Lolos Tes Tertulis Panwascam Tapi Sudah Dilantik PPK, Ini Mekanisme yang Diambil Bawaslu

Sabtu 18 May 2024 - 18:22 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

“Selainj itu kita juga tidak mungkin meluluskan mereka yang tercatat sebagai PPK, juga lulu sebagai panwascam,” terangnya. 

Bagi mereka yang memang sudah berstatus PPK, dalam tes wawacara nantinya akan ada pertanyaan ketegasan apakah mereka siap mengundurkan diri dari PPK. 

Jika mereka peserta tersebut siap mengundurkan diri, harus membuat pernyataan lebihdulu untuk melanjutkan wawancara. 

BACA JUGA:70 PPK Seluma Dilantik, Masa Kerja Hingga Januari 2025, Segini Gaji Perbulannya

“Untuk tes wawacara ini, siapapun yang nilainya tertinggi sesuai perengkingan, maka mereka berhak mengikuti tes wawacara. Namun nanti keputusan akan kita ambil pasca tes wawancara,” ungkas Tri.

Tri menernagkan jika Panwas yang dilantik nantinya diharapkan bisa melaksanakan tugas-tugas pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada. 

Ia juga menerangkan dalam tes wawacara nanti Bawaslu akan mengukur pemahaman peserta tentang tugas-tugas Panwascam. 

“Diantyaranya kita akan mencoba melihat integritas dan netralitas penyelengara, meskipun nantinya tetap akan kita pantai saat mereka menjalankan tugas,” pungkas Tri. 

Sekadar mengetahui jika masa pendaftaran tes PPK, Panwascam dan PPS memang dibuka saling berdekatan. 

Sehingga banyak peserta yang masih dalam tes PPK juga mendaftar sebagai PPS dan Panwascam. (*)

Kategori :