Rusaknya jalan ini, sejak 16 April 2024 lalu, disebabkan karena bencana alam berupa longsor.
BACA JUGA:Jaksa Bidik Penggunaan Dana BOKB DP2KBP3A Lebong, PPTK Hingga Bendahara Diperiksa
BACA JUGA:Ini Jatah Pupuk Subsidi Perkecamatan, Petani di Kabupaten Lebong Harus Tahu
Sudah lebih dari dua minggu, jalan rusak belum juga mendapat penanganan dari Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
Warga sekitar, Andi (40) menerangkan, akibat longsor yang terjadi, jalan di desa yang sering di lewati ini nyaris saja putus.
"Hampir tiap hari saya lewat jalan ini. Kadang, taku juga kalau tiba-tiba jalan nya putus," kata Andi kepada RB, Selasa, 7 Mei 2024.
Dirinya berharap, agar Pemprov Bengkulu dapat melirik kondisi jalan lintas penghubung Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
"Besar harapan kami segera diperbaiki," harapnya.
Jika akses jalan tersebut sampai putus. Hal ini akan memengaruhi akses lalu lintas untuk menuju ke Kabupaten Lebong.
Karena, sampai saat ini hanya ada dua akses jalan yang bisa dilalui untuk menuju Kabupaten Lebong, pertama lewat jalan Lintas Lebomg - Rejang Lebong dan kedua melalui Bengkulu Utara.
"Setahu saya cuma ada dua akses jalan. Lewat sini dan lewat utara," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST belum bisa di konfirmasi, terkait rusaknya jalan Provinsi tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu belum juga ada respon sama sekali.
Dari pantauan RB, di lokasi jalan ini. Terlihat jelas kondisi jalan sudah sangat memprihatikan, bahkan nyaris saja putus.
Bukan hanya satu atau dua titik, melainkan lebih dari tiga titik jalan yang nyaris putus di lokasi tersebut.
Diperkirakan, jika jalan ini tidak segera dapat perhatian dan dilakukan perbaikan hal ini akan berdampak pada perekonomian di Kabupaten Lebong.