Rahmad juga menyebutkan, sebelum masa kampanye dimulai, Kota Bengkulu akan terbebas dari APK dan APS yang menjadi beberapa keluhan dari masyarakat Kota Bengkulu. Selain itu, penempatan yang tidak tepat juga menjadi permbahasan.
“Kita harapkan bisa ditertibkan secara mandiri sebelum ditertibkan, karena sesuai dengan aturan, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023, jadi mohon dipatuhi,” tutupnya.(dna)
Kategori :