Jelang Idul Adha, Hewan Ternak Wajib Punya SKKH

Minggu 19 May 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

Dengan memastikan hewan-hewan ini bebas dari penyakit menular, risiko kerugian ekonomi akibat penyakit dapat diminimalkan.

“SKKH juga berfungsi sebagai perlindungan bagi peternak. Dengan memiliki dokumen yang menyatakan bahwa hewan-hewan mereka sehat, peternak dapat menghindari sengketa atau tanggung jawab hukum jika ternyata hewan-hewan yang mereka jual atau pindahkan menderita penyakit atau masalah kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:Mengintip Kembali Bagaimana Total Football Menghipnotis Dunia

Ia juga menambahkan bahwa SKKH biasanya merupakan persyaratan hukum atau regulasi dalam perdagangan hewan ternak.

Dalam banyak kasus, dokumen ini diperlukan untuk menyelesaikan transaksi jual beli hewan ternak.

Tanpa SKKH yang valid, proses perdagangan bisa terhambat atau bahkan dilarang.

Selain itu, SKKH juga berhubungan dengan kesejahteraan hewan.

Dengan memeriksa kesehatan hewan sebelum dipindahkan atau diperdagangkan, kita dapat memastikan bahwa mereka tidak mengalami penderitaan yang tidak perlu.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan perlakuan yang etis terhadap hewan ternak.

SKKH juga membantu dalam pemantauan dan pengendalian penyakit hewan.

Dengan memeriksa kesehatan hewan sebelum dipindahkan, kita dapat mencegah penyebaran penyakit antar peternakan atau wilayah.

Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan populasi hewan secara keseluruhan.

“Jadi secara keseluruhan, SKKH merupakan alat yang penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan ternak, melindungi peternak dan konsumen, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan hewan,” tutur Amrul.

Kategori :