BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, akan memberikan kemudahan pengurusan perizinan.
Seperti perizinan untuk perusahaan yang akan berinvestasi di Kota Bengkulu serta perizinan lainnya yang dibutuhkan oleh pelaku usaha di Kota Bengkulu.
Ini untuk meningkatkan perekonomian di Kota Bengkulu.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, SH. MM menegaskan Pemerintah Kota Bengkulu memberikan kemudahan perizinan kepada semua pelaku usaha.
BACA JUGA:Tekan Piutang PBB-P2, Petugas Pajak Bakal Datang ke Rumah
Baik itu pelaku usaha besar meliputi asing maupun lokal, serta pelaku usaha kecil.
“Kita buka ruang untuk calon investor yang ingin melakukan usaha di wilayah kita, yaitu dengan perizinan yang baik,” terang Irsan.
Sebab dengan begitu bisa menaikkan kepercayaan terhadap perizinan di Kota Bengkulu, selain menunjang pemenuhan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan DPMPTSP Kota Bengkulu.
Namun, kemudahan perizinan tersebut harus diiringi dengan pembuatan laporan kegiatan modal (LKPM) oleh pengusaha.
BACA JUGA:Capaian PAD Parkir Sudah Mencapai Rp 225 Juta, Ada Pungli, Laporkan!
DPMPTSP Kota Bengkulu berharap iklim investasi yang ada di Kota Bengkulu semakin baik.
“Dengan pemberian ruang diharapkan Kota Bengkulu semakin baik di sektor izin.
Sebab hal tersebut sangat berdampak untuk kita,” ungkap Irsan.
Selain kemudian juga DPMPTSP bersama seluruh stakeholder yang ada akan membantu apa yang bisa disediakan selama itu menunjang kemudahan perizinan tentunya.
BACA JUGA:Terdakwa Mantan Sekretaris KPU Pulihkan KN Rp198 Juta Perkara Korupsi KPU Kaur