BINTUHAN, KORANRB.ID - Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, resmi melantik Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa (Kades) untuk memimpin roda pemerintahan di 9 desa yang baru saja dimekarkan.
Pelantikan Pjs kades yang akan memimpin desa pemekaran ini, dilakukan di ruang Bupati Kaur Senin, 20 Mei 2024.
Dihadiri oleh seluruh presidium yang memperjuangkan pemekaran desa serta, beberapa pejabat Pemkab Kaur.
Sembilan orang Pjs kades yang ditunjuk tersebut semuanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan Perusahaan, Pemkab Kaur Bentuk Tim
Yang selama ini bertugas di kecamatan, dan juga ada beberapa yang merupakan guru di wilayah desa tersebut.
Saat pelantikan, Bupati berpesan kepada Pjs kades yang ditunjuk agar dapat menjadi ASN teladan dan panutan warga di desa yang dipimpinnya.
Karena merekalah yang akan menjadi ujung tombak Pemkab Kaur dalam melayani masyarakat.
"Mereka yang ditunjuk ini adalah ujung tombak pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Gembira, 27 Mei PPPK Kabupaten Kaur Tanda Tangan Kontrak, 3 Juni Pelantikan
Maka dari itu diminta agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," sampai Bupati saat acara pelantikan tengah berlangsung.
Agar bisa melakukan tugas sebagai pemimpin di desa, Pjs kades yang telah ditunjuk wajib memilik wawasan luas yang siap membantu masyarakat.
Baik itu saat melakukan urusan, serta membantu merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
"Wawasan Pjs kades yang ditunjuk harus dikembangkan lagi, agar kedepan pemerintahan di desa pemekaran ini dapat berjalan dengan lebih maksimal," sampai Bupati.
BACA JUGA:Hewan Purba yang Mengerikan! Berikut 5 Fakta Titanoboa, Ular Terbesar yang Pernah Hidup di Muka Bumi