KORANRB.ID - Masalah tapal batas Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kabupaten Kaur kini semakin membesar.
Masyarakat Kedurang mulai melakukan aksi di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin 20 Mei 2024.
Ratusan masyarakat Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan itu meminta DPRD Bengkulu Selatan memfasilitasi dan memberikan solusi masalah tapal batas antara Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Adapun persoalan tapal batas ini dimulai dengan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang mulai merambah lahan masyarakat Bengkulu Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, lahan masyarakat Bengkulu Selatan yang diduga dikuasai oleh PT tersebut 4.500 hektare.
BACA JUGA:Heli yang Membawa Presiden Iran Jatuh dan Terbakar, Diduga karena ini
Massa yang terdiri dari masyarakat Kedurang meminta DPRD Bengkulu Selatan agar PT DSJ mengembalikan pilar tapal batas lahan masyarakat sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yang telah disepakati sejak tahun 2004 silam.
Versi masyarakat Kedurang, PT DJS yang sejatinya masuk wilayah Kabupaten Kaur.
Namun, nyatanya perusahaan tersebut dinilai menyerobot lahan masyarakat Kabupaten Bengkulu selatan.
Salah satu tokoh masyarakat Kedurang Kasrani mengatakan, selama ini pihaknya telah berusaha meminta bantuan pemerintah Bengkulu Selatan agar masalah tapal batas tersebut diselesaikan.
Namun permintaan masyarakat tersebut belum dihiraukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan.
Lantaran permintaan warga Kedurang tersebut belum dipenuhi oleh Pemkab Bengkulu, maka warga Kedurang mengancam akan pindah menjadi warga Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Ingin Ciptakan Bengkulu Bahagia, Jelang Pilgub Mustarani Daftar di 5 Parpol
"Kalau Pemkab Bengkulu Selatan tidak bisa menyelesaikan ini, lepaskan saja kami. Kami gabung ke Kabupaten Kaur saja," tegasnya saat hearing bersama DPRD Bengkulu Selatan.
Sebagai tokoh masyarakat Kedurang, Kasrani merasa paham akan soal tapal batas dua kabupaten tersebut.