Selama ini batas dua Kabupaten ini dibatasi oleh Sungai Sulau Kanan. Namun belakangan ini tapal batas bergeser.
"Ada 4.500 an hektare lahan masyarakat Kedurang yang diklaim masuk Kaur," bebernya.
Untuk itu, ia sangat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik oleh Pemkab Bengkulu Selatan melalui DPRD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Owner Arisan Bodong di RL Dikabarkan Menyerahkan Diri ke Polres Didampingi Pengacara
Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi mengatakan, pihaknya akan menyikapi persolaan tersebut.
Ia memastikan membawa persoalan ini ke lembaga DPRD Bengkulu Selatan dan akan melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.
Dendi menyebutkan, pihaknya mendukung apa yang sudah warga sampaikan terkait persoalan tapal batas.
Namun, persoalan ini tidak bisa dituntaskan secara cepat.
"Karena akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak eksekutif yaitu, Pemkab Bengkulu Selatan," ungkap Dendi.
Lanjut Dendi, nantinya pihaknya akan melakukan survei langsung ke lokasi tapal batas bersama pihak eksekutif agar bisa melihat langsung batas-batas wilayah yang dimaksud.
"Secepatnya akan kita jadwalkan untuk survei langsung ke lokasi dengan pihak eksekutif. Namun ini sebelumnya akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Bengkulu Selatan," pungkas Dendi.(**)