KORANRB.ID - Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nissan Denni Purnama S.IP melaporkan dugaan tindak pidana yang menyebabkan banyak ikan mati di Sungai Air Bengkenang Buntu di Kecamatan Air Nipis, Senin 20 Mei 2024.
Dalam laporannya di Polsek Seginim, Nissan mengungkapkan telah terjadi pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Air Nipis.
Pelanggaran tersebut dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dengan cara merancun ikan di Sungai Air Bengkenang Buntu.
Akibatnya banyak ikan-ikan sungai ditemukan mati di sungai tersebut.
Tindakan oknum tersebut, dikatakan Nissan, telah merusak habitat Air Bengkenang Buntu.
BACA JUGA:Heli yang Membawa Presiden Iran Jatuh dan Terbakar, Diduga karena ini
Ikan-ikan banyak mati, dari telur, anak ikan sampai ikan besar.
Padahal pemerintah saat ini tengah konsentrasi menjaga pelestarian lingkungan dan alam.
Namun dengan adanya tindakan oknum tersebut, maka langkah selanjutnya adalah pidana.
"Di perairan Sungai terdapat banyak petani ikan yang menggunakan sumber air Bengkenang Buntu," kata Nissan.
Sungai air Bengkenang Buntu terhubung langsung ke Sungai Air Nipis.
BACA JUGA:Guru Keluhkan Tunjangan Non Sertifikasi Belum Cair
Seluruh masyarakat Kecamatan Air Nipis hingga Seginim mengandalkan Sungai tersebut sebagai sumber pertanian dan ikan.
Dengan kejadian tersebut, Nissan sangat menyesalkan tindakan oknum yang telah merugikan banyak masyarakat petani.
Untuk itu dirinya telah mendatangi Polsek Seginim dan membuat laporan secara resmi.