Ditambahkannya, dimana Pemkab Kaur terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik melalui Bimtek dan pelatihan.
Sehingga Kaur mampu mempertahankan penghargaan tahun lalu, dalam kategori penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik dan mendapatkan penilaian peringkat teratas se- Indonesia.
“Harapan kita kepada OPD terkait agar benar-benar serius dan apa yang menjadi rekom Ombudsman agar segera ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Target Inspektorat Bulan Ini Penghitungan KN Dugaan Korupsi DD/ADD Puguk Pedaro Tuntas
Jangan sampai apa yang sudah kita dapat tahun lalu menurun,” pungkasnya.