“Jika memang kita nilai tidak sesuai dengan keriteria penerima, maka kita akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar menindaklanjuti data yang menjadi temuan tersebut,” jelasnya.
Dia menyampaikan, jika memang jumlah kelaurga penerima manfaat program BPNT dan PKH yang dicoret sudah cukup besar sebanyak 10.100.
Namun ia ingin memastikan program yang saat ini diterima tersebut benar-benar tepat sasaran.
Verifikasi ini dilakukan bukan hanya mencari masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu dan menerima bantuan sosial. Namun juga dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya masyarakat yang tidak mampu secara fisik bangunan rumah namun belum menerima bantuan sosial.
“Jadi memang kita sifatnya melakukan penelusuran jika memang ada yang tertinggal, tujuannya masyarakat yang berhak dapat menberima program dan yang tidak berhak bisa diajukan pencoretan,” sampai Agus Sudrajad.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Kasus BUMDes Gardu
Selama masa verifikasi yang dilakukan pemerintah desa, sudah ada 2.000 lebih kelaurga penerima manfaat baru yang saat ini sudah menerima program bansos baik itu PKH maupun BPNT.
2.000 lebih data penerima baru yang saat ini sudah menerima bansos tersebut adalah yang diajukan dari musyawarah desa dan diupload atau diajukan langsung oleh operator desa.
“Sehingga ini bisa memankas panjangnya birokrasi yang ada, dan memudahkan masyarakat tentunya. Terbukti, dari operator desa, sudah ada 2000 lebih penerima baru yang disetujui dan menerima bansos saat ini,” pugkas Agus Sudrajad.