BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Lonjakan Harta Tiga Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Sejak Awal Menjabat
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti: MTQ Bawa Dampak Peningkatan Keagamaan Bagi Masyarakat
Meskipun saat ini sudah jalan tersebut sudah dilakukan perbaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, namun ia menilai penetapan status jalan tersebut sangat penting. Hal ini terkait dengan penanggung jawab perawatan jalan yang sudah dibangun tersebut.
Ia meminta ada titik terang terkait 40 Km jalan non status yang berada di Kecamatan Batik Nau tersebut pasca dilepaskan dari jalan nasional.
“Sehingga ada titik terang apakah jalan tersebut akan kembali menjadi jalan nasional atau turun menjadi jalan provinsi atau justru dikembalikan ke Kabupaten, sehingga ada titik terang siapa penanggung jawab dalam pemeliharaan jalan tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Penambahan Kuota Haji
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Rekomendasi dan Catatan jadi Prioritas Pemda
Selain soal kondisi jalan, ia juga mengingatkan terkait dengan program bedah rumah baik yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman maupun Dinas Sosial. Dewan meminta adanya penambahan pengajuan anggaran setiap unit bedah rumah warga, terutama yang bersumber dari Kementerian Baik Kementerian Sosial maupun Kementerian PUPR.
Hal ini menyesuaikan dengan standar baku harga bahan bangunan di wilayah Bengkulu Utara. Sehingga tujuan pemerintah untuk mengubah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan program tersebut.
“Harapan kita ada penambahan dana sesuai dengan kondisi harga di Bengkulu Utara sehingga bisa lebih maksimal lagi program tersebut berjalan di Bengkulu Utara,” terangnya.
Selain itu, ia juga berharap adanya penambahan jumlah program bedah rumah tersebut terutama yang bersumber dari APBN.
BACA JUGA:Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Bengkulu Utara Siapkan Anggaran Tambahan
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Perluasan Program Bibit Sayuran Gratis untuk Masyarakat
Pemda Bengkulu Utara juga menganggarkan dana bedah rumah dari APBD, namun dengan keterbatasan anggaran maka diharapkan bisa meningkatkan program yang bersumber dari APBN tersebut.
“Sehingga permasalahan rumah tidak layak huni tersebut bisa sesegera mungkin teratasi, termasuk juga mengoptimalkan lagi keikutsertaan sektor swasta dalam pelaksanaan program bedah rumah,” pungkas Febri. (qia/adv)