ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Saat ini pemerintah pusat tengah mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar.
Selain PPPK guru dan tenaga kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan Rb juga membuka peluang bagi tenaga teknis.
Bahkan jumlah yang akan direkrut juga cukup besar.
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto, S.IP mendorong agar Satpol PP yang saat ini sebagian besar berstatus non ASN untuk mengikuti tes tersebut.
Apalagi diantara mereka juga sudah bekerja di atas lima tahun sebagai tenaga non ASN dengan honorer yang terbatas.
“Karena tugas Satpol PP sebagai penegak Perda ini sangat penting dalam mengawal kebijakan dan peraturan daerah,” terangnya.
Bahkan Ia meminta Pemda Bengkulu Utara untuk mengupayakan terkait adanya kuota khusus bagi tenaga non ASN Satpol PP.
Hal ini mengingat Satpol PP harus memiliki keahlian khusus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
BACA JUGA:Leletnya Pencairan TPG Triwulan 1 di Bengkulu, Dewan: Pemerintah Harus Urus!
Maka ia berharap agar Satpol PP tidak direkrut sama dengan PPPK tenaga teknis lainnya lantaran memiliki spesifikasi tugas yang berbeda dibandingkan PPPK yang bertugas murni di kantor.
“Harapan kita ada pembicaraan baik dengan Kementerian Dalam Negeri maupun KemenpanRB, karena keberadaan Satpol PP sangat penting,” terangnya.
Selain itu, dalam HUT Satpol PP beberapa bulan lalu, Mendagri juga sempat menyampaikan terkait dengan pengangkatan Satpol PP sebagai PPPK.
Ia berharap jika memang tidak ada peluang pengangkatan langsung, setidaknya ada tes khusus PPPK Satpol PP juga dengan kuota daerah.
BACA JUGA: Kenali Hewan Laut Indonesia Unik dan Ada yang Berusia 200 Juta Tahun