KORANRB.ID - Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifa’i Tajuddin S.Sos mendukung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Untuk mewujudkan kesetaraan gender tersebut, Wabup berharap bukan hanya sebatas peraturan saja.
Akan tetapi lebih kepada kesadaran bersama untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk dapat berperan di sektor-sektor strategis pembangunan.
"Kami harap upaya pengerusutamaan gender ini bukan hanya sekedar Perbup saja. Tetapi, mereka juga harus hadir di tengah-tengah kita. Berikan kesempatan-kesempatan kaum perempuan untuk ikut serta dalam menyukseskan program-program daerah," kata Wabup.
BACA JUGA:Cegah UKT Naik, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Berharap Ini
Wabup melanjutkan, pengarusutamaan gender merupakan usaha untuk menciptakan kesamaan dan keadilan gender di masyarakat.
Untuk itu, selain menerbitkan Perbup, pihaknya juga harus mensosialisasikan Perbup tersebut.
Hal ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender.
"Pada intinya, para kaum perempuan mempunyai peran tersendiri dalam mencapai keberhasilan pembangunan di Bengkulu Selatan," tambah Wabup.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lirik Pengembangan Emping Melinjo Pulau Enggano
Kepala DPPKB-P3A Kabupaten Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi SE mengatakan, sejak diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor: 9 tahun 2000 tentang Pentingnya Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen selalu peduli dengan keseteraan perempuan dalam semua bidang pembangunan daerah.
"Salah satu arah pembangunan mewujudkan bangsa yang berdaya saing adalah pemberdayaan perempuan dan anak," sebut Fery.
Hal ini diwujudkan, melalui peningkatan kualitas hidup perempuan, dan kesejahteraan perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender.
BACA JUGA:Cuaca Madinah 'Memanas' Pekan Ini, Jemaah Haji Bengkulu Utara Dipastikan Sehat