BINTUHAN, KORANRB.ID - Setalah menunggu hampir 1 tahun, 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 Pemkab Kaur menandatangani kontrak kerja.
Penandatangan kontrak kerja PPPK ini dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Senin 27 Mei 2024.
Sebelumnya, BKDPSDM sendiri telah mengagendakan penandatangan kontrak ini sejak beberapa waktu lalu. Namun baru bisa di laksanakan kemarin.
Perjanjian kerja tersebut dilakukan diatas materai sesuai dengan peraturan BKN RI nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK.
BACA JUGA:13 Kades Ulu Talo Temui Pemkab Seluma, Bahas Soal Merdeka Sinyal, Dirikan Tower di Tebing Durian
"Total 231 yang melakukan tanda tangan kontrak, selanjutnya tinggal melakukan pelantikan lagi," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MH, Senin 27 Mei 2024.
Dijelaskannya, 231 calon PPPK melakukan tanda tangan kontrak itu terdiri dari guru 149 orang, tenaga teknis 47 orang dan tenaga kesehatan 35 orang.
Dimana para PPPK yang telah dikontrak selama 5 tahun tidak dapat mengajukan pindah.
Mereka secara resmi sudah menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Suhu Panas di Kota Bengkulu, Siang Hari Capai 33,9 Derajat Celcius
Setelah ini mereka akan langsung dilantik oleh Bupati Kaur sekaligus pembagian SK pengangkatan.
"NIK sudah rampung beberapa waktu yang lalu, jadwal pelantikan kalau tidak ada kendala akan dilakukan pada tanggal 3 Juni mendatang yang mungkin akan dilakukan langsung oleh Bupati," jelas Sifrihadi.
Untuka diketahui formasi PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 262 formasi.
Namun dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 238 orang.