VCS Tersebar, Oknum Kepsek Diperiksa Polisi

Sabtu 11 Nov 2023 - 22:14 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID – Oknum kepala sekolah (Kepsek) di salah satu SDN di Kabupaten Rejang Lebong berinisial GP (54) akhirnya diperiksa penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong. 

GP diperiksa setelah rekaman video call sex (VCS) dirinya dengan seorang pria tersebar di media sosial dan menjadi viral. Pantauan RB, GP terlihat datang ke gedung Satreskrim Polres Rejang Lebong sekitar pukul 14.00 WIB kemarin (11/11). Setelah rekaman video call sex (VCS) dirinya dengan seorang pria tersebar di media sosial dan menjadi viral,

BACA JUGA:Video Syurnya Hebohkan Warga Rejang Lebong, Begini Tanggapan Oknum Kepsek Kepada Polisi

Adapun kedatangan GP ke Polres Rejang Lebong tersebut dalam rangka memenuhi panggilan aparat kepolisian atas perkara yang sempat viral tersebut. Selain itu juga kedatangan GP juga untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut kepada aparat kepolisian, untuk bisa diusut pelakunya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak membenarkan perihal pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap GP tersebut. Hanya saja menurutnya pemanggilan terhadap GP dalam rangka meminta keterangan yang bersangkutan, sekaligus meminta yang bersangkutan membuat laporan kepolisian agar perkaranya bisa segera ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pelajar jadi Gangster Punya Grup WA Khusus, Gubernur Bengkulu Kumpulkan Kepsek

“Ya, yang bersangkutan GP kita panggil untuk kita periksa sebagai saksi. Karena sebelumnya perkara ini tidak dilaporkan kepada kita, namun lantaran sudah viral maka kita tetap melakukan pengusutan. Untuk itu kita juga meminta kepada GP agar membuat laporan polisi supaya perkara ini bisa kita tangani,” terang Simanjuntak.

Diketahui sebelumnya, oknum kepsek yang tersangkut kasus video syur tersebut adalah GP (54), seorang kepsek di salah satu SD di wilayah itu yang rekaman VCS dirinya bersama seorang pria tersebar. Dalam video yang berdurasi 28 detik tersebut, tampak GP yang sedang melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp dengan seorang pria di salah satu ruangan yang diduga di sekolah tempat GP bertugas. Dalam rekaman video tersebut GP tampak membuka sebagian pakaiannya sehingga memperlihatkan bagian dadanya.

BACA JUGA:Mengaku Saat Diperiksa Polisi, Perempuan Pemeran Video Syur Belum Tersangka, Penyidik Cari Penyebar Video

Dari keterangan GP diketahui bahwa VCS tersebut dilakukannya bersama seorang laki-laki yang mengaku bernama Aryo Gunawan, yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Yogyakarta. GP ini mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Dari perkenalan tersebut keduanya pun berhebungan dekat dan berlanjut bertukar nomor Whatsapp, yang kemudian mulai intens berkomunikasi dan video call melalui WhatsApp (WA).

Kemudian pada Kamis, 2 November lalu sekitar pukul 14.00 WIB, GP berasama laki-laki tersebut melakukan vidio call dengan cara yang tidak wajar, yakni saling membuka pakaian masing-masing hingga perbuatan tersebut di rekam oleh pelaku Aryo. 

BACA JUGA:Pesan Kapolres, Jangan Ikut Sebarkan Video Tak Senonoh

Dari rekaman tersebut pelaku Aryo memanfaatkannya untuk meminta uang kepada GP sebesar Rp5 juta dengan cara ditransfer lewat rekening bank. Namun terakhir pelaku Aryo kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu, hanya saja tidak dikirim oleh GP.

Diduga karena permintaannya tidak digubris, pelaku Aryo pun mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut. Hanya saja GP tetap keukeuh tidak mau lagi mengirim uang kepada pelaku, hingga akhirnya rekaman video tersebut pun tersebar melalui akun facebook. (sly)

 

Kategori :