Karena gepeng beranggapan di kota banyak orang baik.
“Paradigma yang dihasilkan dari framing bahwa kota tempat orang baik, hal tersebut jadi sebab kenapa masih ada pengemis dan gelandangn di Kota Bengkulu,” jelasnya.
Namun dilanjutkan Sahat bahwa Dinas Sosial serta OPD terkait tidak pernah bosan untuk menertibkan gepeng.
Sebab hal tersebut sudah menjadi amanat dari Perda Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Gelandangan dan Anak Terlantar.
BACA JUGA:Dilamar Erwin dan Teddy, PAN Seluma Masih Survei
Kemudian juga metode pemantauan dan sosialisasi secara terus menerus di lapangan membuahkan hasil.
“Pemantauan akan dilakukan secara terus menerus.
Dinas Sosial akan bekerja sama untuk mewujudkan Kota Bengkulu tanpa Gepeng,” terang Sahat.
Kemudian juga Sahat menambahkan bahwa sekarang rumah singgah untuk anak-anak yang terlantar termasuk gelandangn pengemis sudah dioptimalkan.
BACA JUGA: Upaya Mustadin Jabat Pimpinan DPRD Mukomuko Kembali Terganjal Kuorum
Yaitu rumah singgah khairunisa.
Selain itu Dinas Sosial juga bekerja sama dengan panti asuhan untuk membantu mengurus anak terlantar nantinya.
“Kita juga berusaha mengurus anak terlantar ini, jadi bukan hanya didata, namun diurus.
Maka dari itu kami lakukan kerja sama dengan panti asuhan yang ada Kota Bengkulu ini,” tutup Sahat.