KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara (BU) saat ini tengah terus berupaya meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari pajak daerah yang berkenaan dengan masyarakat dan pengelolaan dana desa.
Salah satu pajak yang umumnya menjadi beban masyarakat adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan. PBBP2 adalah salah satu sumber PAD yang cukup besar namun belakangan tunggakan PBBP2 juga cukup besar. Bahkan saat ini Pemkab BU membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk peningkatan PBBP2.
BACA JUGA:Terkumpul Rp 200 Juta, Satu Desa Tak Bayar Pajak
Selain Bapenda, Anggota Satgas tersebut juga camat dan Inspektorat. Upaya lain yang dilakukan Bapenda adalah bekerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait pemungutan pajak yang sejauh ini terbukti sangat efektif.
Kepala Bapenda BU, Markisman, S.Pi memimpin sosialisasi ke desa-desa dalam rangka peningkatan PAD. Salah satu tujuannya adalah peningkatan pendapatan sektor PBBP2 yang dibebankan pada masyarakat pemilik lahan dan bangunan.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Ranmor Jelang Berakhir
“Tujuannya menumbuhkan jiwa teladan di masyarakat dalam membayar pajak atau PBB,” terangnya.
Sebagai pembicara Bapenda mengajak Dinas PMD, Kasi Datun Kejari BU termasuk dari asisten yang membidangi terkait pendapatan daerah. Setiap tahun pendapatan daerah di BU terus meningkat. Namun Ia yakin, dengan dukungan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak maka pendapatan akan lebih cepat lagi peningkatannya.
BACA JUGA:Cuma Kantin Gunakan Fasilitas Sekolah Dikenakan Pajak, Segera Dipungut
“Karena pendapatan daerah dari pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan yang juga tujuannya bagi masyarakat,” tegas Markisman.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa desa dengan peserta dari masyarakat umum, tokoh masyarakat dan perangkat desa. Termasuk pihak-pihak yang berusaha di desa yang juga menjadi salah satu objek pajak daerah.
BACA JUGA:Samsat Bebaskan Pajak Mencapai Rp 2,2 Miliar
“Saat ini pemerintah juga terus melakukan inovasi dalam peningkatan pajak. Mulai dari pembentukan Satgas, bekerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara hingga bekerjasama dengan Perbankan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak,” pungkas Markisman. (qia/adv)