MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan besaran anggaran untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) mencapai Rp150 miliar.
Dengan telah dibangunnya PLTB nanti, diyakini permasalahan krisis litrik di Kabupaten Mukomuko dapat teratasi. Sekalipun saat ini sudah ada koneksi jaringan listrik Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) dari saluran udara tegangan tinggi (SUTT).
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Sapi Bali Termurah Rp12 Juta, Termahal Simental Rp65 juta
Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana, S.AP mengatakan PLTB ini memanfaatkan janjang kosong (Jangkos) sawit yang cukup banyak tersedia di Kabupaten Mukomuko, berasal dari 14 Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Selama ini jangkos tak termanfaatkan, hanya menjadi limbah PKS.
“Kami sudah lakukan survei ketersediaan bahan baku dari 14 PKS yang ada di Mukomuko. Maka dari itu kami berani menawarkan ke investor yang berminat berinvestasi dalam pembangunan PLTB di Mukomuko. Hitungan kasarnya, investasi yang dibutuhkan mencapai Rp150 milar,” jelas Juni.
BACA JUGA:Dalami Penyelidikan Dugaan Tipikor BUMDes Kejari Periksa Lagi Sekda dan 2 Perbankan
Sejauh ini, diakui Juni, Pembangunan PLTB Mukomuko tanpa menggunakan APBD Mukomuko, tetapi murni dari swasta, sudah menjadi incaran sejumlah investor di dalam negeri. Salah satunya Royal Group.
"Kita sifatnya terbuka siapa saja bisa berinvestasi di Mukomuko. Yang sudah menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi dalam Pembangunan PLTB ini memang baru Royal Group,” ujarnya.
Dijelaskan Juni lagi, dalam kegiatan pembangunan PLTMB ini tugas pemerintah daerah memfasilitasi. Seperti penyediaan lokasi atau tempat pembangunan dan penerbitan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu juga Pemkab Mukomuko sudah berkoordinasi dengan pihak PLN yang cukup mendukung dan sepakat untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan energi listrik.
BACA JUGA:Libur Usai, Kejari Tancap Gas Periksa 2 Bendahara Setda: Dugaan Korupsi Anggaran 2023
Adapun rencana awalnya, lokasi pembangunan PLTB berada di Kecamatan Teramang Jaya. Namun dari kajian PLN, daya listrik rendah bukan di Kecamatan Teramang Jaya, tetapi di wilayah Selatan Kabupaten Mukomuko. Atas pertimbangan terse but, Lokasi pembangunan PLTB akan dipindahkan.
“Kita pindahkan di tempat yang bisa menjangkau 5 wilayah, yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh,” jelasnya.
Lanjutnya, kekurangan daya listrik di wilayah tersebut selain dialami oleh warga, juga dirasakan oleh PKS seperti PT GSS dan PT BMK.
Kedua pabrik ini sering mengalami kerusakan barang elektronik karena menggunakan listrik PLN.