KORANRB.ID - Insiden penangkapan WNI yang diduga hendak berhaji lewat jalur tak resmi oleh aparat keamanan Arab Saudi, kembali terjadi.
Selama sepekan terakhir, sudah ada 3 rombongan diduga jemaah haji tanpa visa resmi yang berurusan dengan kepolisian Arab Saudi. 3 rombongan itu membawa 80 orang.
Ini penyebabnya
Setelah insiden pertama, yakni penahanan 24 rombongan jemaah dari Jakarta pada Selasa 28 Mei lalu, polisi setempat kembali mengamankan dua rombongan WNI.
Yang pertama dialami satu rombongan yang berisi 37 orang.
BACA JUGA:10 Lokasi Istimewa Saat Haji dan Umrah, Ada Tempat Pengampunan Dosa Paling Mustajab
BACA JUGA:Apabila Melanggar Dapat Hukuman Berat, Kenali 10 Larangan Saat Ibadah Haji
Mereka diamankan polisi setempat saat tengah berada dalam perjalanan ke Madinah pada Sabtu 1 Juni sekitar pukul 11 waktu setempat.
Mereka diduga menggunakan visa ziarah untuk bisa melaksanakan ibadah haji di Makkah dan Armuzna.
Tak hanya itu, pimpinan rombongan ini diduga memalsukan atribut haji resmi.
“Total ada 37 orang yang diamankan oleh aparat keamanan di Madinah. Terdiri dari 16 jamaah perempuan, dan 21 orang jamaah laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie.
BACA JUGA:Padi Diserangan Wereng, Panen Petani Tahaji Kaur Turun Drastis
BACA JUGA:208 Jemaah Haji Bengkulu Utara Tiba di Mekkah, Ini Lokasi dan Jarak Penginapan dengan Masjidil Haram
Dia menjelaskan, dari informasi yang sudah diterima, rombongan ini awalnya terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar. Lalu melanjutkan perjalanan menuju Riyadh, Arab Saudi. “Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, mereka memakai visa ziarah. Selain itu, diduga untuk mengelabuhi petugas, mereka menggunakan sejumlah atribut haji palsu. Di antaranya Gelang haji , kartu id palsu. Bahkan, petugas juga mendapati ada visa haji yang disinyalir juga palsu.