Sedangkan khusus di bidang kesehatan, pemerintah daerah terus mendekatkan layanan kesehatan untuk masyarakat.
BACA JUGA: Evakuasi Buaya Sungai Selagan Mukomuko, BKSDA Pasang Kerangkeng dari DLH
BACA JUGA:Pembangunan Lapas, Rumah Adat Jilid II dan MPP Mukomuko Masuk Pengerjaan
Salah satunya dengan dibangunnya RS Pratama di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh.
Dengan dibangunnya RS Pratama, maka masyarakat setempat pun bisa melakukan pengobatan dengan aman dan tenang.
“Tidak lama lagi masyarakat bisa mendapatkan layanan di RS Pratama. Dan mudah-mudahan saja, derajat kesehatan masyarakat terangkat," terangnya.
Terpisah . Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST menambahkan tidak hanya dari segi pembangunan untuk meningkatkan IPM, Pemkab Mukomuko juga terus berbenah.
Agar tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat dengan permasalahan hukum baik karena ketidak tahuan atau kurang memahami terkait penggunaan angaran.
Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara dan mencegah munculnya unsur korupsi, Maka dari itu nantinya beberapa ASN yang memiliki jabatan penting terkait anggaran akan mendapatkan pembelajaraan kembali.
“Ini bentuk dari Mitigasi yang harus kami laksanakan dan juga rekomendasi dari BPK RI agar pejabat di Mukomuko ini terus di edukasi terkait pemahaman dalam mengelola keuangan negara di masing-masing OPD,” kata Apriansyah, ST.
Ia mengatakan, pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, terus didengungkan oleh Pemkab Mukomuko, dengan terus berusaha memperkuat integritas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dalam pengelolaan keuangan daerah.
Yang diharapkan kualitas pelaksanaan pengelolaan anggarannya akan terus lebih baik setiap tahunya.
"Beberapa waktu lalu, Bupati juga sudah menginstruksikan agar seluruh ASN khususnya PA, KPA, PPTK,
termasuk bendahara keuangan dinas diikutkan Diklat untuk meningkatkan integritas dan SDM dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dan kami di Inspektorat sangat setuju sekali. Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan BPK, untuk memberikan materi,” ujarnya.
Selain itu, dengan digelarnya diklat tersebut, diharapkan nanti, selurun OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko juga dapat meningkatkan pelayanan publik dan mencegah tindak pidana korupsi di semua lini.