CURUP, KORANRB.ID – Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan pengecekan secara berkala absensi para ASN. Jangan sampai ada ASN saat jam kerja tidak masuk kerja.
Ia akan melakukan sidak secara mendadak ke seluruh OPD guna melakukan pengecekan absensi ASN. "Kepala OPD harus proaktif memeriksa absensi ASN. Jangan sampai ada ASN yang melanggar disiplin waktu. Dalam waktu dekat kita akan sidak di setiap OPD, karena sudah banyak pengaduan yang masuk,” kata Wabup.
Adapun pengaduan yang sering diterima Pemkab Rejang Lebong adalah banyak terlihat ASN yang pada saat jam kerja justru menghabiskan waktu di kantin dan ke luar kantor. Bahkan ada ASN yang setelah absen justru mencari lokasi tidur di salah satu ruangan kantor.
BACA JUGA:Megawati Endus Potensi Kecurangan Pemilu
"ASN yang seperti ini harus diberikan sanksi. Tidur saat jam kerja, atau nongkrong saat jam kerja. Bahkan yang parahnya, keluar kantor saat jam kerja. Kalau untuk urusan kantor, kita maklumi. Ini ada yang keluar kantor di saat jam kerja, malah berbelanja ke pasar, nongkrong di tempat makan, dan lainnya," tegasnya.
Secara regulasi, ketentuan disiplin dalam hal waktu kerja sudah disebutkan dalam pasal 3 ayat 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan bunyi “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja”. Poin disiplin ini juga ditegaskan di ayat sebelumnya, yaitu Pasal 3 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi “menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan” atau dengan kata lain ketentuan menaati waktu kerja wajib dituruti oleh ASN.
“Sebagai upaya penanganan dan penanggulangan, perlu adanya penerapan sanksi tegas kepada pejabat terkait. Merujuk pada regulasi terkait disiplin yang berlaku saat ini,” tambah Wabup.
BACA JUGA:Pilbup Kepahiang 2024 Terancam Tak Jalan, NPHD Tak Kunjung Diteken
Ditanya terkait jadwal sidaknya, Wabup mengatakan bahwa ia akan secara mendadak melakukan sidak. Karena jika sidak dijadwalkan, maka akan terkesan ada pengkondisian dari hal itu.
"Namanya sidak, ya inspeksi mendadak. Kalau terjadwal, nanti pada rajin semua masuk kantor. Intinya kita ingin tata kelola pemerintahan di Pemkab Rejang Lebong berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.(sly)