MUKOMUKO, KORANRB.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko merubah (menurun) status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan masih diperoses.
Dimana langkah ini diambil dengan harapan pengelolaan RSUD Mukomuko akan lebih maksimal lagi dari segala bidang.
Terhindar terulangnya terjadi korupsi, pelayaanan tidak baik, hingga adanya utang RSUD yang mencapai miliaran rupiah yang belum terbayar.
BACA JUGA: Perangkap Umpan Bebek Terpasang, Buaya Selagan ‘Menghilang’
“Sebelum menjadi BLUD, RSUD Mukomuko ini berupa unit pelayanan kesehatan. Namun karena beratnya permasalahan serta kualitas pelayaan menurun terus, makanya diusulkan kembali menjadi unit pelayanan,” kata Kepala Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo, M.Kes.
Usulan pengembalian rumah sakit dibawah Dinkes telah di proses pengajuannya oleh kementerian. Tahun 2024 ada dua rumah sakit yang bakal menjadi unit di bawah Dinkes Mukomuko, selain RSUD Mukomuko ada rumah sakit yang baru dioperasikan, yakni RS Pratama di Kecamatan Ipuh.
BACA JUGA:Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Aset 7 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Ditelusuri Jaksa
"Tentunya Dinkes akan memiliki tanggung jawab mengawasi, setelah RSUD Mukomuko menjadi unit yang berada di bawah dinas kesehatan," ujar Bustam.
Lanjutnya, walau rumah sakit menjadi unit di bawah Dinkes, namun untuk pengelolaan manajemen tetap menjadi kewenangan penuh dari unsur pimpinan di rumah sakit.
Dinkes dalam hal ini hanya melakukan pengawasan dan menerima laporan pengelolaan dari pihak pimpinan rumah sakit.
“Manajemen yang ada masih tetap bekerjaa mengurusi RSUD tersebut. Hanya saja kami berhak mengawasi seluruh aktivitas RSUD agar dapat menjadi lebih baik lagi,” sampainya.
Bustam juga mengaku dengan perubahan status ini, tugas Dinkes akan semakin besar. Apalagi kondisi rumah sakit yang memang butuh banyak perbaikan-perbaikan dalam berbagai bidang.
"Memang makin berat beban kami, tapi karena ini sudah sesuai ketentuan ya harus dijalankan," ujarnya.
Meski nantinya ada perubahan status di RSUD Mukomuko tidak akan mengubah pelayanan, bentuknya akan tetap sama. Yang akan berubah itu hanya status, khususnya menyangkut tata kelola dan hubungan dengan dinas kesehatan.