BENGKULU, KORANRB.ID – Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA, sebut bahwa Informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, televisi dan radio memiliki peran penting dalam proses alih teknologi, sehingga keberadaan lembaga penyiaran perlu dijaga.
"Siaran itu sumber daya. Tentunya membangun karakter dan pola pikir dalam sebuah konsep keilmuan," sampai Rohidin.
Hal ini disampaikan Rohidin saat membuka seminar nasional dengan tema Peran Penyiaran Dalam Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan Generasi Muda di Era Digitalisasi, bertempat di Hotel Santika, Selasa, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Belum Lulus PPPK, 700 Guru Bantu Daerah Tetap Bertugas
Rohidin menerangkan, bahwa lembaga penyiaran, mahasiswa dan konten kreator senantiasa memperkokoh nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan ideologi Pancasila.
Agar tercipta persatuan dan kesatuan bangsa melalui penyiaran yang sehat dan bermartabat.
Dikarenakan, pesatnya kemajuan teknologi saat ini, seluruh elemen bisa menjadi penyiar dan melakukan siaran, yakni melalui media sosial (Medsos).
"Ibaratnya obat, boleh pahit, asam, tapi menyehatkan.
BACA JUGA:Kapal Tongkang Kandas, Pipa Penyaluran BBM Pertamina di Bengkulu Pecah
Informasi yang disajikan memberi semangat agar daerah ini sehat, tidak membuat pesimis, apalagi buruk sangka dan saling tidak percaya," pungkas Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah selaku narasumber, secara daring mengungkapkan, bahwa pada seminar yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu yang diikuti 100 peserta.
Terdiri dari mahasiswa dan perwakilan lembaga penyiaran yang ada di Bengkulu.
Dalam perkembangan teknologi identitas nasional sangat penting bagi negara.
BACA JUGA:Usai Pemeriksaan 5 Saksi, Perkara Dugaan Tipikor BUMDes Berpeluang Penyidikan