BENGKULU, KORANRB.ID – Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA diagendakan akan membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Bengkulu XXXVI tahun 2024 akan dilaksanakan hari ini, Rabu 5 Juni 2024, Alun-alun Rajo Malim Paduko, Kota Argamakmur, Bengkulu Utara.
"Jadi sesuai dengan rundown yang telah disampaikan ke kami, pelaksanaan pembukaan MTQ tingkat Provinsi Bengkulu XXXVI akan digelar besok," ungkap Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Oslita, SH, MH.
Oslita mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan MTQ Provinsi Bengkulu tersebut.
Sejauh ini, dari rapat pelaksanaan awal, tidak ada perubahan yang signifikan, baik terkait waktu pelaksanaan hingga lokasi MTQ.
BACA JUGA:Rohidin Minta Penyiaran Radio dan Tv Harus Sesuai Aturan
"Untuk pelaksanaan MTQ tetap sesuai jadwal yang disusun sebelumnya, yakni dimulai 5 hingga 9 Juni 2024 dan dipusatkan di Kota Argamakmur, Bengkulu Utara," beber Oslita.
Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Bengkulu melaksanakan technical meeting (TM), Kamis, 30 Mei 2024.
Ketua LPTQ Bengkulu, Hamka Sabri menjelaskan, dalam hal ini beberapa poin dibahas berkaitan dengan pelaksanaan MTQ.
Salah satu poin catatan, pihaknya meminta LPTQ dan Kemenag setiap kabupaten/kota untuk benar-benar mempersiapkan para qori dan qoriahnya, agar dapat mencapai standar nilai nasional dalam gelaran MTQ nantinya.
BACA JUGA:Belum Lulus PPPK, 700 Guru Bantu Daerah Tetap Bertugas
Hal tersebut agar para pemenang dapat diberangkatkan ke gelaran MTQ Nasional di Kalimantan Timur nantinya sebagai perwakilan Provinsi Bengkulu.
"Kita minta dengan seluruh kabupaten kota untuk mempersiapkan qori-qoriah kita yang jadi pemenang agar mencapai atau mendekati standar nilai nasional " ungkap Hamka.
Selain itu, turut ditekankan mantan Sekda Provinsi Bengkulu ini, apabila para pemenang di MTQ Bengkulu Utara nantinya mendapatkan nilai di bawah angka standar nasional, maka pihaknya tidak akan mengirimkan sebagai perwakilan Bengkulu di ajang MTQ Kaltim pada September 2024 mendatang.
"Kalau memang nanti dewan hakim menyatakan dia nomor 1, tapi nilainya jauh dibawah atau belum tidak mendekati nilai standar nasional, itu tidak akan kita kirim," ujar Hamka.
BACA JUGA:Kapal Tongkang Kandas, Pipa Penyaluran BBM Pertamina di Bengkulu Pecah