BACA JUGA:STIT-Q Expo 2024, Bukti STIT Al-Quraniyah Tetap Eksis Telah Melahirkan Ribuan Alumni
Langkah ini menurutnya sangat membantu warga dan tidak harus melalui proses administrasi yang panjang.
"Artinya bupati tidak hanya menerima laporan saja tapi turun langsung dan melihat langsung keadaan warga," ujar Efredy.
Bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan dapat terpantau langsung oleh Bupati mana yang layak dan tidak layak.
Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak dilayani oleh pemerintah daerah. "Bupati melihat langsung masyarakat mana yang mampu dan tidak mampu," terang Efredy.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra, SH, MH mengatakan kejaksaan turut mendukung program Bujik’an Dusun karena nyata dan bermanfaat untuk masyarakat.
Jaksa juga dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Desa. Apalagi terkait hukum pidana dan sebagainya.
"Kami serta dalam memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat, jadi ini sangat menambah pengetahuan tentang hukum di masyarakat desa," demikian Hendra.