TPG TW II dan Tamsil di Bengkulu Proses Rekomendasi RKUN ke RKUD

Rabu 05 Jun 2024 - 23:11 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dana TPG TW I sebenarnya baru diterima di rekening Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu atau di Kas Daerah (Kasda) Provinsi Bengkulu pada Selasa, 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Sekdaprov Bengkulu Lantik 4 Pejabat Baru, 2 Lagi Menyusul, Ini Daftar Namanya

BACA JUGA:Gencarkan Penurunan Stunting, Periksa Balita, Ibu Hamil dan Catin

Lalu pada Rabu, 22 Mei 2024 telah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Setelah SP2D diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhalang hari libur nasional dan cuti bersama pada 23 – 26 Mei.

Terpaksa TPG TW I ditunda transferan ke rekening para Guru mulai 27 Mei 2024.

Sehingga keterlambatan pemberian TPG TWI ke rekening para Guru, lantaran pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunggu transfer dana dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dan pada akhirnya berdampak pada molornya waktu pemberian hak para guru sertifikasi tersebut hingga akhir Mei tahun ini.

“TPG terlambat diterima di kas daerah, karena memang terlambat ditransfer dari Kemenkeu RI. Sehingga SP2D dilakukan per tanggal 22 Mei 2024,” terang Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli

Dalam keterangan penerbitan SP2D TPG TW I Provinsi Bengkulu, Rizqi mengatakan jumlah alokasi Rp154.418.558.000.

Serta akan direalisasikan, yakni sebesar Rp46.925.567.400 miliar.

Adapun jumlah realisasi tersebut, berdasarkan rekomendasi Subdit teknis pada 30 April 2024 lalu dengan nomor ND.228/PK.3/2024.

“Itu berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan,” ungkap Rizqi. 

Kategori :