Pengumuman! SK PPPK di Kepahiang Bisa Digadai ke Bank Sampai Rp100 Juta, Ini Syarat dan Ketentuan

Kamis 06 Jun 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Mereka baru saja menerima SK, sesuai hasil seleksi pada 2023. Total, sebanyak 694 orang terdiri dari PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Sebelumnya, pada 2023 PPPK juga menerima 311 PPPK hasil seleksi tahun 2022 yang tak sedikit diantaranya telah memanfaatkan jasa pinjaman perbankan di Bank Bengkulu Cabng Kepahiang.

Kategori :