Ini Kendala Baru 60 Persen Dukungan Perseorangan Pilkada Bengkulu Utara Terupload

Kamis 06 Jun 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

Sehingga semuanya sangat tergantung dengan kesiapan aplikasi Silon dan ia berharap tidak ada kerusakan sistem aplikasi lagi dalam waktu yang sangat dekat. 

BACA JUGA:Partai Nasdem Rekomendasikan Arie Septia Adinata di Pilkada Bengkulu Utara, Teddy Rahman Pilkada Seluma

BACA JUGA:Pak Mungkus Maskot Pilkada Bengkulu Selatan Diluncurkan Bersama Ada Band

“Aplikasi silon ini pada dasarnya adalah alat bantu yang kami harapkan bisa membantu dan tidak justru menyulitkan bakal pasangan calon. Karena untuk dokumen yang akan diupload kami sudah siap, namun terkendala dengan upload ke aplikasi,” terangnya. 

Sementara Ketua Komisioner KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto, S.Pi menerangkan jika sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU maka batas hasil perbaikan dokumen dukungan hingga 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. 

Waktu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen bakal pasangan calon. 

“Tanggal 8 Juli 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi yang akan dilakukan KPU hingga 18 Juni 2024 mendatang,” terangnya. 

BACA JUGA: Final! Nasdem Usung Teddy Rachman di Pilkada Seluma

BACA JUGA:Berduet dengan Erwin Octavian di Pilkada Seluma, Jonaidi SP Akui Masih Ada yang Ditunggu

Sekadar mengetahui, selain dengan menggunakan aplikasi Silon, dalam masa pendaftaran sebelumnya KPU juga memberikan kemudahan bagi bakal pasangan calon terkait dengan kerusakan sistem aplikasi Silon. 

Kerusakan aplikasi yang mungkin terjadi hingga akhir masa perbaikan bisa diganti dengan menyerahkan data langsung yang akan diverifikasi oleh KPU. 

Namun belum jelas apakah hal ini juga akan berlaku pada tahap perbaikan dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut. (qia)

 

 

Kategori :