KORANRB.ID - Dalam dua set langsung dan tempo 45 menit, tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung pun tumbang di Perempat Final Indonesia Open 2024.
Bertanding di Istora Senayan, Jumat 7 Juni 2024 petang Gregoria tak mampu memenuhi asa ribuan penonton untuk meraih kemenangan.
Gregoria takluk atas Wang Zhi Yi, dengan skor mencolok 8-21 dan 18 - 21.
Di babak pertama, Gregori langsung kalah cepat dalam skor 8-21. Di babak kedua, Gregori sempat mengimbangi permainan lawan.
BACA JUGA:Reptil Terbesar di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Buaya
Dukungan penonton yang memenuhi Istora Senayan, sempat mengubah arah permainan. Sayang, Gregori tetap takluk dengan skor 18-21.
Kekalahan membuat rekor head to head antara Gregori yang saat ini menghuni peringkat 9 dunia BWF dengan Wang Zhi Yi pemain berperingkat ke 6 dunia BWF menjadi sama kuat 3-3.
Kemenangan Wang Zhi Yi, membawanya melangkah ke semifinal Indonesia Open 2024. Di babak semifinal nanti, Wang akan menghadapi pemenang antara
unggulan pertama asal Korea Selatan An Se Young melawan unggulan ke delapan asal China He Bing Jiao, yang hingga berita ini diupdate masih berlangsung.
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Jenis Burung dari Famili Phasianidae yang dapat Dijumpai di Kalimantan
Di babak perempat final tunggal putri Indonesia Open 2024 lainnya, unggulan ketiga Carolina Marin juga memastikan tempat ke babak semifinal Indonesia Open.
Marin menang atas unggulan ketujuh asal China Han Yue dengan skor 21-8, 21-6. Di semifinal, Marin akan menghadapi unggulan kedua asal China Chen Yu Fei setelah menang atas pebulutangkis China Taipe Sung Shuo Yun 21-15, 21-7.
Sebelumnya, pasangan ganda campuran Dejan Ferdinansyah/ Gloria Emanuelle Widjaja telah gugur lebih dahulu di babak Perempat Final Indonesia Open 2024.
Dejan/Gloria belum mampu menghadapi pasangan Thailand Dechapol Puavaranukroh/Sapsiree Taerattanachai. Dejan/Gloria tumbang dalam 2 set langsung 17-21 dan 16-21 dalam tempo 41 menit saja.
BACA JUGA:Penipuan Semakin Canggih, Kenali Modus dan Cara Mengantisipasinya Biar Tak jadi Korban