KORANRB.ID – Pengawasan ketat nampaknya akan dilakukan dalam rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ini.
Pasalnya, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Inspektorat Kota Bengkulu hingga Ombudsman Bengkulu menyoroti PPDB tahun ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S, Sos.
Ia mengatakan PPDB 2024 memang akan diawasi dua instansi pemrintahan dan instansi netral pemerintahan yaitu Ombudsman Bengkulu.
BACA JUGA:Dorong Pemerintah Daerah Mandiri dalam Pendanaan, Arif : Lewat Inovasi Ekonomi
BACA JUGA:Tinggi Hilal 9 Derajat di Bengkulu, 10 Dzulhijjah Hijriah Kemungkinan Serentak
Pengawasan dua instansi itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada proses PPDB tahun ini,
sehingga apabila terindikasi dua instansi tersebut akan cepat bertindak tegas pada oknum yang melakukan kecurangan pada PPDB 2024.
"Pelaksanaan PPDB akan dipantau terus oleh Ombudsman dan Inspektorat agar tidak terjadi pungli,
dan untuk sistem zonasi akan dipantau satelit sesuai dengan kapasitas rubol yang tersedia di satuan pendidikan," terang Gunawan.
BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Hukuman Pidana, Ada yang Cukup Anda Jalani di Rumah
Selain itu juga disampaikan Gunawan bahwa PPDB tahun ini juga akan dipantau oleh satelit dalam hal penanganan zonasi.
“Zonasi tidak mungkin tidak artinya kita menggunakan sistem zonasi juga,’ terang Gunawan.
Untuk zonasi sendiri belum bisa untuk diberikan patokan berapa jarak namun akan dilihat dari Rombongan Belajar (Robel) terlebih dahulu saat mendaftar.