“Untuk sistem zonasi kita akan dipantau dengan satelit, dan nantinya saat mendaftar mereka akan dirangking berdasarkan jarak dan jarak terjau akan tersingkirkan,” ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Pernah di Bengkulu, Ini Kota yang Dua Kali Jadi Tuan Rumah MTQ, Berikut Sejarahnya
BACA JUGA:Banpol Tahap II di Bengkulu Menunggu Pelantikan Dewan
Lanjut Gunawan untuk persentase penerimaan dibagi menjadi empat jalur dan jalur tersebut memiliki bobot hitungan kualifikasi masuk dalam PPDB 2024.
Perta ada julur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan yang terakhir ada jalur perpindahan orang tua.
“Kemudian untuk aturan penerimaan kita buka berdasarkan 4 jenis penerimaan termasuk Zonasi ya, dan itu berbeda bobot persentasenya,” terang Ginawan
Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) meliputi, Prestasi 30 persen, Afirmasi 15 persen, Pindah Orang Tua 5 persen, Zonasi 50 persen.
Sedangakan untuk Sekolah Dasar (SD) jalur Zonasi 80 persen, Afrimasi 15 persen dan Pindah Orang tua 5 persen.
“Untuk persentase itu antar SD dan SMP berbeda ya tidak sama,” terang Gunawan.
Untuk jadwal disampaikan Gunawan, bahwa untuk jalur offline akan dimulai pada 24, 25 dan 26 Juni 2024 dan pengumuman pada tanggal 28 Juni 2024 mendatang.
"Pelaksanaan PPDB sesuai dengan Juknis, hari ini (kemarin, red) Juknis kami tandatangani, dan hari Senin nanti sudah sampai ke masing-masing satuan pendidik, dan PPDB akan kita mulai pada tanggal 24, 25, 26 jalur offline, nanti pengumuman pada tanggal 28," ucap Gunawan.
Dikatakan Gunawan, untuk jalur online di masing-masing satuan pendidik itu akan dilaksanakan pada tanggal 1, 2 dan 3 Juli 2024 mendatang.
“Kalau jadwal itu disesuaikan pada Juknis yang ada tanggal sudah kita sepakati melewati rapat internal selanjutnya disebarluaskan,” tutup Gunawan.