KORANRB.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut-sebut bakal menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang pertama menerima izin kelola tambang dari pemerintah.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan menyebut,
tambang batu bara yang akan diberikan kepada PBNU, yaitu tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Adapun tambang batu bara itu merupakan milik anak usaha Bakrie Group, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).
“Pemberian kepada PBNU adalah [tambang batu bara] eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.
BACA JUGA:Setelah Jakarta, Ini Kota Tujuan Ekspansi Kuliner Halal asal Korea Selatan Selanjutnya
BACA JUGA:Tips Mix and Match Outfit Iduladha ala Tokopedia dan ShopTokopedia
Berdasarkan rencana, pemberian izin tambang untuk PBNU akan dilakukan pada pekan depan.
Meski begitu, Bahlil tak menyebutkan berapa luas areal tambang beserta cadangannya yang akan diberikan itu.
Dia justru menyampaikan hal itu baru akan diumumkan bersamaan dengan pemberian izin tambang untuk PBNU.
Bahkan, Bahlil meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada PBNU.
BACA JUGA:Evolusi Epson menuju “Engineered for Good”, Menjadi Lompatan Strategis
BACA JUGA:Pacu Industri Semen Berdaya Saing dan Berkelanjutan, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih (izin kelola tambang), tanya mereka," ujar Bahlil. Lebih lanjut, Bahlil juga mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas.
Salah satunya, sebagai bentuk hadiah karena ormas telah banyak berkontribusi untuk negara.
Tak hanya NU, ormas yang akan mendapat izin kelola tambang dari pemerintah, terdiri dari Muhammadiyah, induk daripada Gereja Protestan, Induk Gereja Katolik, Buddha, Hindu.