BENGKULU, KORANRB.ID - Delapan guru yang lulus passing grade (PG) pada pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, pada seleksi PPPK tahun ini dipastikan gagal lulus menjadi PPPK atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka pun tak akan ikut seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan mulai Rabu (18/11). Untuk diketahui, sebelumnya ada 522 orang guru lulus PG 2021. Namun, hanya ada 512 orang yang melakukan pendaftaran. Artinya, ada delapan guru yang tidak melekukan pendaftaran akun maupun melengkapi persyartaan pada seleksi administrasi PPPK yang diadakan oada tahun 2023 ini. BACA JUGA: 1,1 Juta Pelamar PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi, Nilai Tes Bisa Dilihat di Youtube CAT BKN Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gubawan Suryadi, S.Sos, M.Ap mengungkap penyebab delapan orang guru lulus PG tak mungkin direkrut menjadi PPPK tahun 2023. ''Lah mereka memang gak terdaftar dalam perekrutan PPPK guru tahun ini. Ya otomatis tidak bisa kita proses. Jadi peluangnya (jadi PPPK) tidak ada,'' jelas Gunawan kepada koranrb, Senin (13/11). Apa yang membuat delapan orang itu tidak terdaftar, Gunawan mengaku tak tahu faktor penyebabnya. "Kita BKD tidak tahu apa penyebabnya. Apakah memang yang bersangkutan sudah mendapat pekerjaan atau sudah lulus di tempat lain," imbuhnya. BACA JUGA: Tes CAT PPPK Pemprov di 2 Lokasi, Digelar Pekan Depan Dia menjelaskan, untuk yang lulus passing grade tahun 2021, meskipun ada pengecualian atau perlakuan khusus, yakni mereka tidak mengikuti lagi tahapan CAT, namun harus wajib melakukan pemberkasan, dan lainnya yang sudah ditetapkan oleh panitia. "Bagi yang sudah lulus passing grade itu jangan beranggapan semuanya lulus. Ini kan belum final. Mereka tidak mengikuti tahapan untuk CAT, tetapi pemberkasan dan persyaratan yang lain tetap diwajibkan dan harus memenuhi regulasi yang ada. Baik formasi tenaga pendidik (guru), kesehatan, maupun tenaga teknis,'' demikian Gunawan.(bil)
Kategori :