KEPAHIANG, KORANRB.ID - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 Kabupaten Kepahiang ditarget kelar menjadi Perda, Agustus 2024 mendatang.
Atau sebelum dewan dan bupati Kabupaten Kepahiang terpilih dilantik.
Artinya, dewan baru yang akan duduk di DPRD Kepahiang periode 2024-2029 nanti tinggal menjalankannya saja.
Termasuk juga kepala daerah Kabupaten Kepahiang yang akan terpilih, melalui proses Pilkada November 2024 nanti.
BACA JUGA:Kabupaten Kepahiang Tidak Nikmati Setoran Parkir RSUD Dua Jalur Curup
Dari RPJPD Kabupaten Kepahiang 2024-2045 ini pula nantinya, dapat menjadi isu strategis para kandidat calon kepala daerah dalam menuangkan visi misi mereka kepada publik.
Akan menjadi pertanyaan, jika kemudian visi dan misi yang di bawa malah bertentangan atau malah tak sinkron dengan RPJPD Kabupaten Kepahiang 2024-2045.
Saat ini, RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kepahiang masih berproses di tingkat pembahasan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Diwawancarai, Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, HM. Salihin, M.Si menerangkan dalam upaya penuntasan Perda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kepahiang telah dilaksanakan forum kunsultasi publik, dengan tujuan penyelarasan dengan provinsi.
BACA JUGA:2 Desa di Ipuh Desak Pemkab Mukomuko Perbaiki Jalan, Begini Jawaban PUPR Mukomuko
"Kita juga sudah lakukan harmonisasi bersama dengan OPD dengan libatkan tim Kemenkumham Bengkulu.
Saat ini RPJPD, sedang berporses di DPRD.
Ditargetkan Agustus nanti kelar menjadi Perda," kata Salihin.
Penyusunan RPJPD Kepahiang menjadi sangat penting, dengan memperhatikan potensi berbagai isu terkait keberagaman, pembangunan, pendidikan, kemiskinan, pelayanan kesehatan yang berkualitas, perekonomian, infrastruktur dasar, dan proyeksi demografi.
BACA JUGA:Di Kabupaten Kepahiang, 4 Formasi Tenaga Guru Ini Paling Dibutuhkan