RPJPD Ditarget Selesai Sebelum Dewan dan Bupati Terpilih Dilantik

Minggu 09 Jun 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Penyusuannya sudah dimulai dengan, penyelesaian draft rencana awal pada Agustus 2023. 

Sebagai gambaran, RPJPD merupakan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah, yang telah tersusun hingga 20 tahun ke depan. 

Tata cara penyusunan RPJPD, terdapat pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Rancangannya, dimulai dari melakukan persiapan penyusunan RPJPD meliputi penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD, dan daerah. 

BACA JUGA:Banyak Kader Maju di Pilkada Bengkulu, Penjelasan Ketua PW Muhammadiyah

Serta analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, serta perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah.

Pada RPJPD Kepahiang 2024-2045, juga harus mampu menjawab 3 pertanyaan dasar. 

Seperti, ke mana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 20 tahun mendatang.

Lalu,  bagaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar sasaran pokok daerah tercapai. 

"Makanya harus sinkron juga visi misi yang akan dibawa kepala daerah nantinya," demikian Salihin. 

 

Kategori :