“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi pada masyarakat untuk membuat pengajuan dan melakukan alih fisik sertifikat dari sertifikat kertas menjadi sertifikat elektronik,” terangnya.
BACA JUGA:TMMD Bengkulu Utara Selesai, Ini Pesan Danrem 041 Gamas
BACA JUGA: Selain Kerusakan Pipa Pertamina, Ini Penyebab Antrean Parah BBM di Bengkulu Utara
Sekadar mengetahui, Kantor Pertanahan Bengkulu Utara setiap tahun melakukan program PTSL dalam jumlah besar.
Tahun ini Kantor Pertanahan Bengkulu Utara mentargetkan 2.700 bidang tanah bisa mengikuti program PTSL.
Target 2.700 bidang tanah mendapatkan sertifikat gratis dari program PTSL tersebut saat ini untuk 9 dari 19 Kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
Sembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pinang Raya, Ulok Kupai, Napal Putih, Ketahun, Arga Makmur, Air Napal, Arma Jaya, Kerkap dan Air Besi.