Pemda Sambut Baik Saran Pembangunan DPRD Bengkulu Utara
DPRD Bengkulu Utara saat menggelar paripurna mendengarkan jawaban Pemda atas tanggapan 7 fraksi DPRD --shandy/rb
KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara melanjutkan pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Organisasi Daerah.
Usai tujuh fraksi DPRD menyampaikan tanggapannya atas Nora Rancangan peraturan daerah yang disampaikan dalam paripurna DPRD.
DPRD Bengkulu Utara melanjutkan tahapan paripurna dengan agenda jawaban Pemda Bengkulu Utara atas tanggapan tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara tersebut.
Tanggapan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penegakan Hukum Wujudkan Keamanan Masyarakat
BACA JUGA:ASN Tuntut Kejelasan Pembayaran TPP 5 Bulan, Bupati Lebong Minta Bersabar
Wabup Arie menerangkan sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan DPRD dalam rangka menjalankan pembangunan. Arie menyampaikan jika dirinya sudah mendengarkan dan membaca langsung tanggapan tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara dalam paripurna sebelumnya.
Ia menilai dalam tanggapan tersebut DPRD Bengkulu Utara menunjukan komitmennya dalam berperan untuk pembangunan.
Termasuk harapan-harapan DPRD dengan adanya Perda tentang perubahan inovasi daerah tersebut.
“Ide dan tanggapan DPRD Bengkulu Utara tersebut sangat penting dan tentunya menjadi atensi bagi pemerintah dalam melaksakan pembangunan,” terangnya.
BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Ajak Paslon Lain Kolaborasi untuk Kemajuan Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Angin Kencang Warga Diimbau Waspada, Pohon Tumbang Timpa Dapur Rumah
Ia juga menyampaikan dukungan DPRD dalam pembangunan sangat penting dan pembangunan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selain pembahasan peraturan daerah dalam fungsi legislasi, DPRD juga memiliki fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.