LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Muara Aman, kemarin, 10 Juni 2024, membahas draf perjanjian kerja sama terkait Retribusi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidi, SH., M.Si menerangkan, pembahasan draf perjanjian kerja sama ini sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang baru.
Termuat dalam Perda tersebut, salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong adalah dari PJU.
BACA JUGA:Diajukan 1.700 Dosis, Kabupaten Lebong Cuma Dapat 500 Dosis Vaksin Anti Rabies
“Rapat hari ini, menentukan sistem kerja sama cara mengambil retribusi dari penerangan lampu jalan ini,” kata Mustarani.
Lanjutnya, hasil rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama ini akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk untuk dibuatkan poin-poin perjanjian kerja sama yang akan disepakati bersama PLN.
“Sehingga nanti, tindak lanjut dari perda yang sudah ada ini harus ada pemasukan, harus ada PAD dari PLN. Karena target PAD dari retribusi penerangan lampu jalan ini kurang lebih Rp12 miliar per tahun,” terangnya.
Ditambahkan, Kabag Pemerintah Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, beberpa poin yang masuk dalam pembahasan, meliputi draf perjanjian kerja sama yang akan disepakati oleh Bupati dan PLN.
BACA JUGA:38 Anggota Paskibraka Lebong Sudah Dikantongi Kesbangpol, Pengumuman Tunggu Ini
Di antara pembahasan tersebut, hanya mempertegas poin-poin yang di anggap memberatkan Pemkab Lebong.
“Jadi dari pembahasan tadi, didapati kesimpulan bahwa draf tersebut merupakan draf baku yang memang sudah disampaikan oleh PLN pusat. Sehingga kita di daerah hanya perlu menyesuaikan teknik pelaksanakan saja,” tuturnya.
Sementara itu, Manajer ULP PLN Muara Aman, Agung Subekti menerangkan, setelah rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama ini akan ada rapat lanjutan untuk membahasn point-point yang nanti akan disepakati antara PLN dan Pemkab Lebong.
“Hari ini kita hanya membahas pelaksanaan yang akan kita sepakati bersama Pemda terkait Retribusi PJU.
Untuk poin-poin yang akan di tuangkan dalam PKS ini akan kita bahas di rapat selanjutnya,” tutupnya.