BINTUHAN, KORANRB.ID - Satlantas Polres Kaur menyita 10 unit knalpot brong yang terpasang di motor milik pelajar.
Penyitaan knalpot brong tersebut dalam kegiatan razia yang digelar di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kaur, Senin 10 Juni 2024.
Razia kenalpot brong tersebut dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwasanya banyak sekali pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Suara knalpot brong yang begitu berisik membuat risih warga, sehingga Satlantas Polres Kaur langsung melakukan razia.
BACA JUGA:PPDB di Seluma Tahun Ini, SD dan SMP Harus Terima Anak Berkebutuhan Khusus
"Razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah di telusuri ternyata memang benar di beberapa sekolah banyak sekali pelajar yang menggunakan knalpot brong," kata Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, MSi, melalui Kasat Lantas Iptu. Sasi Raharto SH, Senin 10 Juni 2024.
Disampaikan Kasat, kendaraan tersebut berhasil diamankan di beberapa sekolah di yang berada di Kecamatan Kaur Selatan salah satunya di SMAN 01, MAN Kaur, MTs dan juga SMKN 5.
Selanjutnya, pemilik kendaraan ini akan dikwnakan sanksi berupa denda tilang kemudian diwajibkan untuk mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
"Motor kita dapatkan di 5 lokasi yang berbeda, kita sudah panggil pemiliknya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi dan Ogan Olir Temui Gusnan Mulyadi, Bahas Pilkada?
Diminta untuk ganti ke knalpot standar, sementara knalpot brongnya bakal kita sita untuk di musnahkan," ujar Kasat Lantas.
Dia menjelaskan, belakangan ini mereka juga telah mendapatkan banyak sekali kegiatan balap liar (Bali) yang kerap dilakukan oleh beberapa anak muda di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Kaur, Padang Kempas.
Untuk itu, kedepannya Satlantas juga akan melakukan razia besar-besaran yang melibatkan banyak personel.
"Untuk penertiban, kita akan lakukan razia yang lebih besar lagi nanti kedepannya," tegasnya.
BACA JUGA:Duh, Hanya 1 Warga Kabupaten Kaur yang Lulus Seleksi Magang Ke Jepang