KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebanyak 374 TPS.
Jumlah ini berkurang apabila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu. Ini sebabnya.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda melalui Komisioner, Anang Erma Dona.
Hal ini mengacu berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI, di mana diterangkan bahwa per TPS-nya dalam pelaksanaan Pilkada maksimal diisi oleh 600 daftar pemilih tetap (DPT).
BACA JUGA:PPDB di Seluma Tahun Ini, SD dan SMP Harus Terima Anak Berkebutuhan Khusus
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Juara MTQ Provinsi Bengkulu 2024, Bengkulu Utara Juara Umum
Selain itu juga ada aturan mengenai geografis wilayah, jika ada sekitar 200-an DPT yang tempat tinggalnya melebih jarak 5 kilometer dari TPS. Maka di area tersebut bisa didirikan TPS.
Sebagai perbandingan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 648 TPS, karena batas maksimal DPT per TPS-nya sebanyak 300 DPT. Artinya saat ini jumlah DPT pada setiap TPS akan lebih banyak.
“Sementara ini jumlahnya ditetapkan 374 TPS yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma,” ujar Dona.
Ini rincian sebaran TPS untuk Pilkada di Kabupaten Seluma. Kecamatan Air Periukan jumlah desa dan kelurahan ada 16, jumlah TPS 38. Kecamatan Ilir Talo jumlah desa dan kelurahan ada 15, jumlah TPS 29.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Juara MTQ Provinsi Bengkulu 2024, Bengkulu Utara Juara Umum
BACA JUGA: Warga Dusun Baru Seluma Dikepung Persoalan, Ibran Menghilang Pasca Dicopot Jabatan
Kecamatan Lubuk Sandi jumlah desa dan kelurahan ada 14, jumlah TPS 25. Kecamatan Seluma jumlah desa dan kelurahan ada 7, jumlah TPS 16. Kecamatan Seluma Barat jumlah desa dan kelurahan ada 9, jumlah TPS 17.
Kecamatan Seluma Selatan jumlah desa dan kelurahan ada 12, jumlah TPS 22. Kecamatan Seluma Timur jumlah desa dan kelurahan ada 8, jumlah TPS 18. Kecamatan Seluma Utara jumlah desa dan kelurahan ada 10, jumlah TPS 17.
Kecamatan Semidang Alas jumlah desa dan kelurahan ada 24, jumlah TPS 31.