“Dengan demikian, personel Satpol PP dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” jelas Akhmad.
Di akhir pelatihan nantinya, para peserta Diklat akan mengikuti evaluasi untuk mengukur sejauh mana mereka telah memahami materi yang disampaikan.
Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program pelatihan berikutnya, sehingga pelatihan yang diberikan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh Satpol PP.
“Dengan pelaksanaan Diklat ini, diharapkan keberadaan Satpol PP di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin diandalkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel Satpol PP, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” beber Akhmad.