KORANRB.ID – Dalam upaya memperkuat kembali tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), sebanyak 23 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar), Selasa 11 Juni 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM di gedung Balai Latihan Kerja Mandiri (BLKM) Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pembekalan ini untuk meningkatkan kemampuan para personel Satpol PP yang baru, khususnya dalam memahami tugas pokok dan fungsi mereka.
Beliau berharap bahwa seluruh materi Diklat dapat diikuti dengan baik oleh para peserta.
"Peran penting Satpol PP sebagai ujung tombak dalam penegakan peraturan daerah (Perda) sangat vital. Satpol PP bertanggung jawab atas penegakan Perda terkait ketertiban umum, pariwisata, dan lainnya," jelas Bupati.
BACA JUGA:Seleksi CASN Pemrov Bengkulu Tinggal Tunggu Juklak dan Juknis, Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu
Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi bahwa selain kemampuan dalam melaksanakan tugas, disiplin, termasuk disiplin waktu juga sangat penting bagi personel Satpol PP.
Ini diperlukan agar profesionalitas Satpol PP bisa terus terjaga dan mereka mampu mengemban tugas dengan baik.
"Satpol PP memiliki peranan yang cukup vital dalam roda pemerintahan. Satuan ini bertugas mengawasi seluruh produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, dan memastikan produk-produk tersebut memberikan dampak positif kepada masyarakat,” terang Bupati.
Selain itu juga, Bupati memberikan pesan motivasi kepada para personel yang baru direkrut. Beliau mengingatkan bahwa tugas Satpol PP bukanlah tugas yang ringan, namun sangat mulia dan berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dengan semangat baru dan bekal pengetahuan serta keterampilan yang didapatkan dari Diklat, diharapkan para personel Satpol PP dapat mengemban tugas mereka dengan lebih baik lagi, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan ketertiban di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Cagub Bengkulu Masih Tunggu Keputusan DPP Parpol, Ini Perkembangannya
BACA JUGA:Kenali Penyakit Rabies Sejak Dini, Telat Ditangani Bisa Bikin Mati!
"Jadilah abdi negara yang tangguh, profesional, dan berdedikasi tinggi. Tugas kalian adalah menjaga ketertiban dan keamanan, memastikan peraturan daerah dipatuhi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati.