Pasalnya baru 5 anggota dewan yang melakukan pelunasan.
Sementara untuk sisanya baru ada yang mengangsur bahkan ada yang belum melakukan pembayaran sama sekali.
Baik TGR dari OPD maupun dari para anggota dewan, Dwi mengaku hingga sekarang masih menunggu itikad baik yang bersangkutan.
"Jika memang tidak ada itikad baik, kita akan kembalikan ini ke Inspektorat Kaur untuk meminta petunjuk apakah ini akan di bawa ke ranah hukum atau tidak," pungkasnya.
Kategori :