"Kami sedang memproses gaji bulan Juni. Kalau Januari sampai Mei itu sudah dibayar, tenaga Honda tidak perlu khawatir haknya, pasti segera dibayarkan,’’ tegas Epi.
Lalu untuk ketersediaan anggaran gaji Honda bulan Juli sampai Desember dipastikan aman.
Ketika SK pengangkatan Honda sudah diperpanjang, gaji akan dibayar. Pembayaran pun sesuai peraturan serta ketentuan.
“Tidak ada yang tidak diayarkan. SK keluar hitungan gaji berjalan, termasuk gaji bulan Juni ini,” sebutnya.
BACA JUGA:Sebentar Lagi PPPK Pemprov Bengkulu Terima NI dan SK Pengangkatan
BACA JUGA:ASN Lebong Menjanda Bertambah Menjadi 5, Ini Faktor Utama Penyebab Bercerai
Rincian Tenaga Honda
Dijelaskan Epi, untuk jumlah pendidik dan kependidikan berstatus Honda di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 922 orang.
Dengan rincian, tenaga Honda PAUD sebanyak 237 orang, tenaga Honda SD sebanyak 476 orang dan tenaga Honda SMP sebanyak 209 orang.
“Untuk tenaga Honda PAUD 237 orang bertugas di 175 PAUD, setelah itu tenaga Honda SD sebanyak 476 orang itu bertugas di 140 sekolah. Sedangkan tenaga Honda di SMP sebanyak 209 orang itu bertugas di 58 sekolah,”sampainya.
Adapun besaran gaji yang akan dibayarkan oleh Pemkab sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Epi juga menjelaskan, jumlah tenaga Honda yang dimiliki daerah ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:DAK Fisik Meningkat, OPD Pemkab Mukomuko Didesak Cepat, 2024 Mukomuko Dapat Rp106 Miliar
BACA JUGA:5 Peserta Seleksi Perangkat Desa Marga Mukti di Mukomuko Bukan Warga Asli
Tenaga Honda Berkurang
Berkurangnya jumlah tenaga Honda itu karena ada diantara mereka yang pindah dan ada juga yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta ada yang sudah meninggal dunia.