KORANRB.ID - Jabatan Wuriadhi Paramita, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma berakhir.
Selama kurun waktu 3 tahun 3 bulan menjabat sebagai Kajari, Wuriadhi berhasil meraih catatan positif dengan menyelamatkan Rp 5,7 miliar uang negara.
Hal ini merupakan rangkuman dari denda dan uang pengganti dalam beberapa kasus yang ditangani Kejari Seluma.
Mulai dari kasus proyek multiyears, pembangunan pabrik semen, penyimpangan dana BOS Afirmasi.
BACA JUGA:Poros Baru Pilkada Seluma di Luar Erwin dan Teddy, Ini Tokoh Berpeluang Maju
BACA JUGA:Kirim 6 Nama, Gerindra Minta 2 Syarat ke Bakal Calon Bupati Mukomuko
Selain itu, anggaran rutin Sekretariat Dewan (Setwan) Seluma 2017, pengadaan pakaian dinas pegawai pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, penyimpangan anggaran pada BPBD Seluma, kasus pungutan liar (Pungli) dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, hingga pengusutan dana operasional Setwan Seluma tahun anggaran 2021.
Dari pencapaian tersebut, penyelamatan uang negara terbesar terjadi di tahun 2021 atau tahun pertama Wuriadhi menjabat.
Wuriadhi menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 2,9 miliar.
Kasus yang diusut yakni perkara proyek multiyears Rp 2,49 miliar dan perkara pembangunan pabrik semen Rp 500 juta.
Sedangkan paling kecil tahun anggaran 2024 yang baru berjalan setengahnya, yakni Rp 50 juta dari kasus perkara pungli dalam seleksi PPPK Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Reskan Effendi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:87 Hari Menuju Pendaftaran, Parpol Belum Tunjuk Kandidat Pilwakot Bengkulu
Kemungkinan besar masih akan ada lagi penyelamatan uang negara tahun 2024 ini.
Sebab, saat ini Kejari Seluma masih mengusut kasus dana insentif fiskal stunting dan tukar guling lahan Pemkab Seluma.