MUKOMUKO, KORANRB.ID – Rencana Pengembangan dan Pembangunan pelabuhan perikanan di Desa Pasar Sebelah Kabupaten Mukomuko dari semula hanya Tempat Pelangan Ikan (TPI) menjadi Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) masih berproses.
Usulan yang disampaikan Pemkab Mukomuko ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah masuk kedalam sistem Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN).
Dimana dalam pengusulan ini dilakukan bersama Dinas Perikanan Kelautan (DKP) Provinsi Bengkulu, dengan harapan di tahun 2025 mendatang pembangunan dermaga sudah bisa direalisasikan.
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Numbat, Hewan Marsupial
BACA JUGA:Ternyata Ini Perbedaan Keunggulan Jalan Aspal dan Beton
“Usulan kita telah masuk ke dalam RIPPN. Semoga saja bisa disetujui, sehingga TPI Pasar sebelah naik status menjadi PPI,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si.
Eddy menambahkan, untuk pembahasaan penyusun revisi RIPPN ini berlangsung setiap lima tahun sekali.
Proses Usulan Pembangunan Dermaga
Di akhir tahun 2023 lalu Kabupaten Mukomuko mendapatkan kesempatan pengusulan pembangunan pelabuhan perikanan. Hingga saat ini proses usulan masih terus berjalan.
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tengah melakukan verifikasi setiap daerah yang menyampaikan usulan.
Maka dari itu untuk di 2024 masih belum akan dilakukan realisasi karena masih dalam tahapan verifikasi berkas.
BACA JUGA:Kajari Mukomuko Pindah, Penggantinya Asli Bengkulu, Ini Namanya
BACA JUGA:DAK Fisik Meningkat, OPD Pemkab Mukomuko Didesak Cepat, 2024 Mukomuko Dapat Rp106 Miliar
"Kami masih menunggu dan terus berkoordinasi dengan KKP. Pengusulan pembangunan pelabuhan perikanan ini memakan waktu yang panjang. Namun kita akan terus berupaya maksimal bagaimana usulan ini bisa direalisasikan tahun 2025,” sampai Eddy.
Eddy menjelaskan, pemilihan lokasi di Padang Panaek Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko, karena saat ini di kawasan itu sudah ada dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) nelayan tradisional.