Alasannya masih menunggu keputusan TAPD Bengkulu Selatan.
Ketua Tim TAPD Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, pihaknya tidak pernah menghambat pembayaran hak dan kewajiban setiap pegawai Bengkulu Selatan.
Namun di beberapa kondisi, Pemkab BS terpaksa memberikan hak ASN tidak seperti yang diharapkan ASN.
"Kadang anggaran belum masuk KAS daerah, ataupun lainnya, jadi bukan karena sengaja," ujar Sukarni.
BACA JUGA:Makan 10 Sayur dan Buah Ini Kulitnya Jangan Dibuang! Manfaatnya Ampuh untuk Kesehatanmu
Sekda Bengkulu Selatan ini memastikan seluruh hak THR ataupun gaji 13 ASN akan dibayarkan penuh apabila anggaran telah siap. Untuk saat ini ia berharap para ASN dapat bersabar.
"Dalam waktu dekat kami akan bahas dan semua kewajiban pemerintah akan dituntaskan," ujar Sekda.
Sementara itu anggota DPRD Bengkulu Selatan Wadimin mengatakan, pemerintah mempunyai sistem untuk membayar gaji ataupun hak para ASN.
Sistem tersebut selalu dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Jam Tangan yang Sekarang Banyak Digandrungi
Apabila ada daerah yang terlambat atau bahkan tidak memberikan hak ASN maka ada sistem yang salah.
Saat ini Wadimin menilai sistem yang ada di Pemkab Bengkulu Selatan ada yang kurang beres.
Bupati dalam hal ini kurang tegas dan terkesan membiarkan hak para pegawai terlambat.
"Alasannya selalu anggaran belum siap, gangguan lah, ini itu, tidak pernah beres," ujar Wadimin.
BACA JUGA:Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, Ini Cara Belajar Berenang Bagi Pemula
Wadimin mengatakan dirinya tidak menyalahkan siapapun, namun ia menyesalkan mengapa hal tersebut terjadi.