KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Gusnan Mulyadi memperbolehkan rumah dinas yang ditempatinya menjadi penampungan warga sakit apabila RSUD Hasanuddin Damrah Manna penuh.
Hal ini katanya bukti totalitas Pemkab Bengkulu Selatan dalam melayani warga yang sedang sakit, berdomisili di luar Kota Manna.
Sebelumnya, Bupati Gusnan telah lebih dulu mempersilakan mobil dinas pejabat Bengkulu Selatan dijadikan alat transportasi layanan warga yang sedang sakit.
Dan penggunaan rumah dinas bupati sebagai penampungan warga yang sakit merupakan program terbaru Bupati Gusnan dan Wabup Bengkulu Selatan Rifa’i Tajudin.
BACA JUGA:Lama Rusak, Jalan Fatmawati 60 Meter Diperbaiki dengan Anggaran Rp 450 Juta APBD 2024
Gusnan mengatakan, tidak boleh ada warga sakit yang tidak dirawat di rumah sakit. Semua pejabat pemerintah wajib mengetahui setiap warga yang sedang sakit ataupun yang terkena musibah.
Dirinya berjanji memberikan sanksi tegas bagi aparat pemerintah yang enggan melayani warga sakit. Apalagi sampai menolak pasien di rumah sakit untuk berobat.
“Kalau tidak mampu lagi di rumah sakit, itu rumah dinas saya boleh dijadikan tempat pasien. Itu rumah milik rakyat, jadi boleh untuk pelayanan masyarakat,” tegas Gusnan
Gusnan secara berulang kali menyampaikan di setiap acara di desa dan acara-acara besar lainnya terkait pemberian pelayanan terbaik terhadap warga Bengkulu Selatan.
Karena menurut bupati dua periode ini, tanggung jawab pemerintah kepada warga dibuktikan dengan pelayanan.
BACA JUGA:Penerima Hingga Ketua Kelompok Akan Dihadirkan di Sidang Korupsi Dana PNPM-MP Air Napal
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Imbau ASN Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu
Tidak terkecuali untuk seluruh warga se Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Nomer telepon saya selalu aktif, 24 jam boleh hubungi. Kalau sempat datang, silakan langsung temui saya ke rumah dinas,” sampai Gusnan.