Hal tersebutlah yang mendasari kenapa uang yang harus dikembalikan itu berbeda namun atas tindakannya mereka ditutut sama.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Sabu, 1 Oknum Satpam Gudang Diduga Pengedar
“Tuntutan terbilang sama, namun untuk unga yang harus dikembalikan itu berbeda tergantung dengan jabatan mereka tapi kita pastikan mereka menadapat ganjarannya yang sepadan,” tutup Reski.
Kategori :